Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Diduga Menambang Tanpa Izin di Lahan Pribadi, Aktivitas Tambang di Kawasan Prumnas Mentok Jadi Sorotan

Mentok – Aktivitas penambangan timah yang diduga tidak mengantongi izin kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Lokasi tambang tersebut berada di kawasan Prumnas, pada lahan yang disebut-sebut merupakan area milik pribadi dan diklaim sebagai Areal Penggunaan Lain (APL).


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas penambangan tersebut diduga dijalankan oleh seorang pria yang dikenal dengan nama Ijal. Narasumber menyebut kegiatan penambangan itu berlangsung tanpa izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.


"Tambang itu diduga masih beroperasi meski belum memiliki izin resmi," ujar narasumber.


Keberadaan aktivitas tambang tersebut pun memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai langkah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari Ijal mengenai dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak