Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Tambang Belakang RSUD Mentok Ditertibkan, Warga Kehilangan Mata Pencaharian: Pemerintah Dituntut Beri Kejelasan dan Solusi





Penulis : Febriansyah


BANGKA BARAT — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. 


Namun, penertiban aktivitas pertambangan di lapangan juga dinilai perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat.


Situasi tersebut kini menjadi sorotan di kawasan pertambangan yang berada di area APL di belakang RSUD Mentok, Bangka Barat. Setelah aktivitas pertambangan ditertibkan, sejumlah warga yang sebelumnya menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut mengaku kehilangan sumber mata pencaharian.


Kamis,20/08/2026 —




Kekecewaan warga bahkan disebut telah memuncak. Sejumlah warga lanjut usia yang dianggap sebagai sosok sepuh di lingkungan sekitar tambang, salah satunya disebut warga dengan panggilan “Nenek Masen”, melontarkan sumpah serapah sebagai bentuk luapan emosi terhadap pemberitaan yang dinilai berujung pada terhentinya aktivitas tambang.


Ucapan tersebut terdengar keras dan mengerikan, mulai dari doa agar kehidupan seseorang tidak berkah hingga ungkapan yang menyamakan kematian dengan Fir'aun. Warga setempat bahkan meyakini sumpah serapah yang dilontarkan Nenek Masen kerap menjadi kenyataan.


Namun, terlepas dari keyakinan maupun luapan emosi tersebut, persoalan utama yang kini muncul adalah nasib masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan setelah aktivitas pertambangan dihentikan.


Sebelumnya, aktivitas pertambangan di kawasan APL belakang RSUD Mentok memang menjadi sorotan sejumlah pemberitaan. Berbagai narasi bahkan sempat mempertanyakan dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi aktivitas pertambangan tersebut.

Kini, setelah penertiban dilakukan, persoalan bergeser pada dampak sosial yang ditinggalkan


Seorang perempuan berinisial RN, yang mengaku sebagai janda dengan tiga anak, menyampaikan kesedihannya kepada awak media. Dengan berlinang air mata, ia mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan selama ini membuka akses pekerjaan bagi masyarakat kurang mampu.


«“Saya ini seorang janda dengan tiga anak, Bang. Selama ini Bang Ajang membuka jalan untuk kami. Kalau dikira-kirakan sekitar 200 orang. Kalau dikalkulasikan, sekitar Rp500 juta per bulan dikeluarkan untuk seluruh pekerja, para janda, dan orang-orang kurang mampu,” ujar RN.»

Menurut keterangan warga, dampak penghentian aktivitas tersebut tidak hanya dirasakan pekerja tambang, tetapi juga sopir dump truck, para janda, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini memperoleh penghasilan dari aktivitas ekonomi di sekitar kawasan tersebut.


Keluhan serupa disampaikan seorang sopir dump truck yang mengaku kebingungan setelah aktivitas tambang dihentikan.


“Nek macem mane agik la bang kamik ni, kamik bukan maleng bang. Ape yang nek kamik gawe sudah ni, men tambang ni di tutup,” keluhnya.»


Warga menyebut dampak penghentian aktivitas tersebut dirasakan masyarakat di Desa Belo Laut dan Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.


Mereka berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan tersebut dari perspektif penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan.

TUNTUT KEJELASAN DAN SOLUSI


Ketua BAI DPD Babel, Jhony Karyono, bersama Ketua APJI DPD Babel, Febriansyah, turun ke lokasi tambang dan mendapat sambutan dari sejumlah warga.


Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keresahan sekaligus harapan agar aspirasi mereka dapat dijembatani kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait.


Jhony Karyono menyatakan keprihatinannya terhadap pemberitaan yang menurutnya belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sosial masyarakat yang terdampak.

“Media seharusnya tidak hanya melihat persoalan dari satu sisi. Kondisi masyarakat, khususnya mereka yang kehilangan sumber penghasilan, juga perlu mendapat ruang dalam pemberitaan,” ujarnya.»


Menurut Jhony, persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada perdebatan mengenai aktivitas pertambangan.


Pemerintah dan seluruh pihak terkait, kata dia, perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status kawasan, dasar penertiban, kewenangan pihak yang melakukan penertiban, serta langkah konkret bagi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.

Dengan demikian, publik tidak hanya mendapatkan informasi mengenai penertiban, tetapi juga mengetahui bagaimana negara hadir setelah aktivitas tersebut dihentikan.


LANGKAH RESMI AKAN DITEMPUH


Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi bersama BAI DPD Babel dan APJI DPD Babel menyatakan akan membantu menjembatani aspirasi masyarakat melalui jalur resmi.


Aspirasi tersebut rencananya akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bangka Barat,Bupati Bangka Barat, serta dinas terkait untuk mendapatkan kejelasan dan solusi.


Masyarakat meminta adanya kepastian hukum, transparansi proses penertiban, serta solusi nyata bagi warga yang terdampak,jika


Persoalan ini dinilai perlu diselesaikan secara terbuka, proporsional, dan tidak menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus menanggung seluruh konsekuensi.


Penegakan hukum juga harus diikuti dengan kehadiran negara dalam memberikan jalan keluar bagi masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan.


Pertanyaan besarnya kini bukan hanya mengapa tambang ditertibkan, tetapi juga siapa yang bertanggung jawab memastikan ratusan warga yang terdampak tidak kehilangan masa depan.


Persoalan tambang di belakang RSUD Mentok seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah, aparat penegak hukum, media, organisasi masyarakat, dan warga untuk duduk bersama mencari penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada kepastian hukum sekaligus kepentingan masyarakat.

Sebab ketika aktivitas tambang dihentikan, persoalan masyarakat tidak otomatis ikut selesai.




Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak