Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Dua Pengedar Sabu di Mentok

Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku, salah satunya merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan berawal dari patroli Tim Hantu Satresnarkoba pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kecamatan Mentok.

Petugas mengamankan seorang ABH berinisial R.A. di kawasan Kelurahan Sungai Baru. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan setempat, ditemukan 41 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan seorang pelaku lain berinisial A.A. (18) di kediamannya di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Petugas turut menyita timbangan digital serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Selain 41 paket sabu dengan berat bruto 9,39 gram, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, plastik klip, pipet sedotan, gunting, dan barang bukti lainnya.

"Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Ipda Yos Sudarso.

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak