Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

DPU-TR Bangka Tengah Perkuat Kompetensi Tenaga Konstruksi Lewat Pelatihan dan Sertifikasi SKK

 



Bangka tengah |Bekicaubabel.web.id – Di balik beton yang mengeras, besi yang dirangkai dan bangunan yang perlahan berdiri, ada satu hal yang kerap luput dari pandangan tentang kualitas manusia yang mengerjakannya.


Karena itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPU-TR) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Jenjang 4 selama dua hari, 12–13 Agustus 2026.


Sebanyak 30 tenaga teknis mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari unsur pengawas lapangan, pelaksana hingga teknisi spesifik yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi di Kabupaten Bangka Tengah.


Bagi DPU-TR, sertifikasi ini bukan sekadar selembar dokumen yang disimpan di dalam map. Sertifikat menjadi penanda bahwa tenaga konstruksi telah melewati proses pembekalan dan uji kompetensi sesuai standar yang dipersyaratkan.


Program tersebut diselenggarakan oleh LSP GATAKI, lembaga yang telah terakreditasi, dengan materi yang diarahkan untuk memenuhi standar LPJK bagi pemegang jabatan di bidang konstruksi.


Namun, kompetensi teknis bukan satu-satunya persoalan yang menjadi perhatian.


Pada kegiatan itu, aspek keselamatan kerja atau K3 turut mendapat porsi penting. Narasumber dari unsur hukum Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Kajari Bangka Tengah Petrus Andri Parlindungan Napitupulu, memberikan pembekalan bertajuk “Sanksi Hukum Terhadap Pelanggaran K3 dalam Pekerjaan Konstruksi.”


Sementara materi teknis disampaikan langsung oleh tim LSP GATAKI.


Kepala DPU-TR Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra mengatakan, sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan tenaga konstruksi di daerah memiliki kompetensi yang terukur sekaligus mampu bekerja sesuai standar nasional.


“Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jenjang 4 ini kita gelar untuk membekali para pengawas lapangan, pelaksana dan teknisi kita. Tujuannya satu, agar pekerjaan konstruksi di Bangka Tengah dikerjakan oleh SDM yang kompeten, profesional dan memahami aturan K3,” ujar Fani, Kamis (13/8/2026).


Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mengejar hasil akhir berupa bangunan yang berdiri. Proses pengerjaan juga harus memastikan setiap pekerja memahami prosedur keselamatan dan konsekuensi dari setiap pelanggaran.


Pesan itu semakin kuat setelah materi hukum mengenai K3 disampaikan dalam kegiatan tersebut.


“Pak Kajari sudah menyampaikan materi tentang sanksi hukum pelanggaran K3. Ini jadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan kerja bukan main-main. Jika terjadi pelanggaran, ada konsekuensi hukumnya,” tegas Fani.


Ia meminta seluruh peserta tidak menjadikan sertifikasi sebagai tujuan akhir.


Sebab, kompetensi baru memiliki arti ketika pengetahuan yang diperoleh benar-benar diterapkan di lapangan, mulai dari memahami prosedur kerja, mengantisipasi risiko hingga memastikan pekerjaan berlangsung sesuai ketentuan keselamatan.


“Jadi saya minta seluruh peserta serius mengikuti pelatihan ini dan setelah bersertifikat bisa diterapkan di lapangan,” katanya.


Dari ruang pelatihan, harapan itu kemudian dibawa ke lapangan. Sebanyak 30 tenaga konstruksi diharapkan menjadi bagian dari penguatan kualitas pembangunan infrastruktur Bangka Tengah.


Targetnya bukan hanya pekerjaan yang selesai, tetapi pekerjaan yang tepat mutu, tepat waktu dan mengutamakan keselamatan, dengan semangat menuju zero accident.


Pada akhirnya, kualitas sebuah infrastruktur tidak hanya diukur dari kokohnya bangunan yang terlihat. Ia juga ditentukan oleh kompetensi orang-orang yang berdiri di baliknya, mereka yang memastikan setiap pekerjaan dikerjakan dengan pengetahuan, profesionalisme dan kesadaran bahwa keselamatan manusia tidak pernah boleh menjadi harga yang dibayar untuk sebuah pembangunan. (Belva/BB)

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak