Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Hutan Bakau Diduga Jadi Lokasi Aktivitas Tambang Ilegal, Pengawasan Dipertanyakan

 



Bangka Barat|Bekicaubabel.web.id– Aktivitas dugaan tambang ilegal jenis user kembali menjadi sorotan masyarakat di kawasan Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.


Informasi yang diterima menyebutkan, aktivitas tersebut diduga berlangsung di kawasan hutan bakau yang berada di Jalan Keramat, RT 01, Dusun 6, Pait Jaya. Kondisi kawasan mangrove yang seharusnya dijaga kelestariannya dikhawatirkan mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan.


Sejumlah warga juga mempertanyakan status kawasan tersebut. Pasalnya, terdapat oknum berinisial RS yang disebut-sebut mengaku bahwa kawasan hutan bakau tersebut merupakan miliknya. Pernyataan kepemilikan tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan dengan dokumen resmi yang sah.


Persoalan ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, terutama terkait status lahan, legalitas kegiatan pertambangan, serta dampak terhadap lingkungan.


Sebelumnya, kawasan mangrove di Desa Belo Laut memang pernah menjadi lokasi penertiban tambang liar. Aparat kepolisian pernah menyebut aktivitas tambang ilegal di kawasan bakau dapat merusak lingkungan pesisir, termasuk menyebabkan pohon tumbang dan kerusakan kawasan mangrove.


Di sisi lain, Pemerintah Desa Belo Laut pada 2026 juga turut mendorong pelestarian mangrove melalui kegiatan penanaman bakau. Hal tersebut menunjukkan pentingnya menjaga ekosistem pesisir di wilayah Belo Laut.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan legalitas kegiatan tambang, status kepemilikan lahan, dan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.


Catatan: Pihak berinisial RS sebaiknya diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sebelum berita diterbitkan sebagai tuduhan yang bersifat pasti.


Red/ Tim Bekicau 

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak